You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Margodadi
Pekon Margodadi

Kec. Sumber Rejo, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

PEMBANGUNAN PEKON

SULAIMAN 27 Agustus 2024 Dibaca 224 Kali
PEMBANGUNAN PEKON

Mulai tahun 2024 ini, penggunaan Dana Desa telah ditetapkan penggunaannya sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 145 dan 146 tahun 2023 yang dibagi pengunaanya sebagai Earmark dan Nonearmark.

Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya seperti; Percepatan Penurunan Stunting, BLT DD serta Ketahanan Pangan. Sedangkan dana desa non earmark merupakan dana desa yang  penggunaannya itu diluar dari ketentuan, seperti bisa dipergunakan untuk kegiatan pembangunan, pembinaan & pemberdayaan masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan. 

Tahun ini 2024 Pekon Margodadi telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Ketahanan Pangan dengan pembangunan jalan usaha tani yang berupa Pekerjaan Jalan Lapen di dusun Margodadi Timur, yang panjang mencapai 475 meter, jalan tersebut merupakan jalan alternatif menuju ke Pekon Dadapan, akan tetapi masih separo dalam pembangunan jalan lapen tersebut, adapun dana yang di gunakan adalah sumber Dana Desa Earmark Tahap 1.

Dengan pembangunan tersebut sangat membantu para petani untuk mempermudah mengeluarkan hasil panen. 

Mudah mudahan rencana pembangunan jalan tersebut bisa terselesaikan sampai tembus ke pekon Dadapan di tahun tahun berikutnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image