Dengan mengucap Sykur Alhamdulillah
Dengan segala upaya para kader dan kerjasama semua pihak dari Uspika kecamatan dan pemerintah pekon margodadi pada hari selasa tanggal 6 November tahun 2022 pekon margodadi mendeklarasikan sebagai Pekon ODF/setop buang air besar sembarangan.
Semoga biasa menjadi contoh bagi desa lainya.
Akan tetapi kedepan masih ada tugas untuk menjaga lingkungan demi mewujudkan pekon santasi total bebasis masyarkat/stbm.
Semoga bisa telaksana dengan hasil yang sukses.